Niat Tawuran, 10 ABG Diamankan

Senin, 07 Juli 2014 - 21:11 WIB
Niat Tawuran, 10 ABG Diamankan
Niat Tawuran, 10 ABG Diamankan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 10 ABG ditangkap Polsek Sukmajaya lantaran niat hendak tawuran di Jalan Bahagia Raya, Sukmajaya, Depok. Barang bukti yang diamankan Polsek Sukmajaya sebilah pedang dan pisau.

Ke-10 ABG itu adalah MI (14), siswa kelas 3 SMP terbuka. Kemudian IQ (16), AW (13), FK (15), MJS (16), FA (17), MDS (15), AK (15), DAR (18), dan AF (15). Kesembilan ABG itu merupakan siswa putus sekolah.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo mengatakan mereka ditangkap ketika anggota patroli Polsek Sukmajaya melintas di jalan tersebut pada Minggu (6/7) dinihari pukul 03.00 WIB melihat gerombolan ABG yang mencurigakan.

Anggota pun melaporkan temuannya itu ke Polsek Sukmajaya. Laporan itu ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim buru sergap ke lokasi. Ke 10 ABG itu tak berkutik saat diamankan. Ketika digeledah, dua anak kedapatan membawa pisau dan pedang.

"Saat sedang melintas di jalan itu, anggota pun langsung mengamankan mereka dan meminta untuk tidak kabur. Informasinya mereka mau tawuran dengan anak-anak di Jalan Bahagia," katanya di lokasi, Senin (7/7/2014).

Agus menambahkan 10 ABG tersebut akan dibina agar tak tawuran lagi. Ke 10 orangtua ABG tersebut juga sudah dipanggil.

"Mereka kami minta untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anaknya. Sedangkan pemanggilan pengurus lingkungan diharapkan mereka mampu meredam ABG yang mau tawuran," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4626 seconds (0.1#10.140)